Pengembangan Kasus Korupsi Langkat, KPK Sita Rp 22 Miliar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 22 miliar yang tersimpan dalam rekening milik eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Bank Umum Daerah, yang telah diblokir oleh KPK sejak 2022.
“Pada tanggal
Selasa, 2 Juli 2024 17:22 WIB