Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KBPP Polri Ke Alvin Lim
Silakan Kritik Tapi Jangan Menghina Dan Merusak Polri
Rabu, 14 September 2022 21:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) meminta kepada semua pihak untuk mengkritisi Polri. Namun jangan sampai menghina, merendahkan penuh kebencian, apalagi sampai menyampaikan tuduhan bohong yang bisa memiliki konsekuensi hukum.
Hal itu disampaikan Ketua Umum KBPP Polri Dr Evita Nursanty menanggapi, pernyataan yang disampaikan advokat Alvin Lim terhadap Kapolri dan institusi Polri dalam sejumlah video yang beredar di media sosial.
“Siapapun boleh bicara dan berpendapat, silakan disampaikan kritik, itu bagian dari demokrasi. Tapi jangan terkesan menghina, mencemarkan nama baik, merendahkan martabat orang lain dengan penuh kebencian apalagi kalau sampai dengan tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar. Saya minta tolong jangan begitu, semua ada norma dan batas-batasnya,” ucap Evita di Jakarta, Rabu (14/9)
Baca juga : Pimpinan Gontor Takziah Ke Makam Santrinya Yang Meninggal Di Palembang
Kata Evita, memaki-maki, menghina, dan menantang Kapolri seperti itu membuat keluarga besar Polri juga prihatin, apalagi dengan merendahkan Polri sebagai institusi. Hal itu juga bisa mendorong pihak menimbilkan rasa kebencian dan permusuhan kepada Kapolri maupun Polri.
Dia lalu mengingatkan Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 ayat (1) KUHP, Pasal 311 ayat (1) KUHP.
“Kami keluarga Polri benar-benar sangat tersinggung jika orangtua kami dimaki-maki tidak keruan seperti itu. Meski kami juga sepakat 1.000 persen bahwa kritik-kritik yang dialamatkan oleh publik atau siapapun harus juga didengarkan dan diperbaiki jika memang kritik itu ada kandungan kebenarannya. Ayolah kalau kita memang mencintai Polri jangan begitu,” katanya.
Baca juga : MIPI Soroti Alternatif Pelaksanaan Pilkada Tidak Langsung Melalui DPRD
Polri, menurut Evita, menjalankan fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya merusak Polri dapat dikatakan sebagai upaya untuk tidak terwujudnya kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polri juga sedang berbenah diri menyusul kasus yang melanda secara internal dari kasus pembunuhan Brigadir J. Keseriusan Kapolri dan jajaran Polri dalam melakukan penindakan terhadap para oknum polisi yang terlibat harus dilihat sebagai kesungguhan dari Polri untuk bersih-bersih dari dalam.
Namun begitu, Evita juga berharap masukan atau kritik yang memang memiliki kebenaran untuk segera ditanggapi oleh Polri, sehingga tidak terkesan Polri tidak perduli dengan masukan dari masyarakat, dan Evita yakin Polri sendiri responsive dan menindaklanjuti masukan tersebut.
Baca juga : KPU Beri Kesempatan Parpol Klarifikasi Data Keanggotaan Ganda
“Kalau misalnya ada oknum polisi yang dinilai melanggar dan memiliki bukti-buktinya tentu silakan diproses. Kritik masyarakat harus dicermati dengan baik, dan segera dicek apakah ini punya nilai kebenaran atau tidak, jika ya harus cepat ditanggapi dan diperbaiki,” ujarnya.
“Saya yakin Polri menindaklanjutinya. Tapi sekali lagi, tolong jangan memaki-maki. Kita punya budaya timur yang santun, itu memberikan contoh yang tidak baik,” sambung Evita
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya