RM.id Rakyat Merdeka - Kasus dugaan korupsi yang melilit Gubernur Papua Lukas Enembe menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurut Anggota DPRD Kabupaten Keerom Bonefasius A Muenda, keresahan masyarakat yang terjadi saat ini erat kaitannya dengan masalah penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Ketua Komisi C DPRD Keerom ini menerangkan, Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan dana Otsus Papua dan memberikan kewenangan kepada para kepala daerah untuk mengelolanya. Namun, manfaat dana Otsus itu kurang terasa di masyarakat.
Baca juga : KPK Tetapkan Eks Anggota DPR Tersangka Kasus Suap Di Garuda Indonesia
“Pusat sudah memberikan hati, mau jantung lagi. Sebagai anggota DPRD yang melakukan fungsi pengawasan, kami sering memperdebatkan ke mana dana Otsus ini pergi. Dana Otsus itu mengalir dari saku ke saku. Saku orang-orang yang memangku jabatan,” ungkap Bonefasius, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (4/10).
Untuk itu, mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini meminta KPK untuk mengusut penggunaan dana Otsus ini. Bukan hanya ke Enembe, tapi pejabat lain yang juga bisa diperiksa.
Baca juga : Piala Dunia U-20, Jokowi Perintahkan Menpora Segera Penuhi Permintaan FIFA
“Kalau hanya Gubernur, berarti ada pembiaran di kabupaten-kabupaten. Kalau pembiaran ini terjadi, proses pembinaan politik di Papua akan mandek,” imbuhnya.
Untuk kelompok pendukung Enembe, yang hingga saat ini masih menjaga rumah Enembe, Bonefasius mengimbau segera membubarkan diri. Dia meminta para pendukung Enembe tidak menghalang-halangi KPK dalam melaksanakan tugasnya.
Baca juga : Hanta Yuda: Tingginya Approval Rate Jokowi Pengaruhi Kondisi Ekonomi dan Politik
“Masyarakat harus bisa menerima KPK memeriksa Lukas. Bukan malah melarang Lukas atau menghalang-halangi. Lukas sebagai seorang intelektual harus bisa menghadapi proses hukum,” imbuhnya.
Sebagai wakil rakyat dari Keerom, Bonefasius juga mengimbau masyarakat Kabupaten Keerom tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang melilit Enembe.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.