Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Digarap KPK
Brigita Manohara Serahkan Bukti Pengembalian Uang Korupsi Dari Bupati Mamberamo Tengah
Jumat, 29 Juli 2022 17:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presenter Brigita Manohara rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Brigita yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi, mengaku menyerahkan bukti pengembalian uang yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, kepada penyidik komisi antirasuah.
"Menyerahkan bukti yang kemarin aku udah sampaikan, bahwa aku sudah mengembalikan seluruh uang dan juga barang yg diduga merupakan hasil dari korupsinya RHP, (Ricky Ham)" ujar Brigita, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/7).
Selain uang, Brigita dikabarkan juga menerima barang dari Ricky Ham yang kini jadi buronan KPK itu. Dikonfirmasi kabar itu, Brigita tak mau merincinya.
Baca juga : KPK Sita Rumah Dan Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah Yang Kini Buron
"Itu 480 (juta rupiah), sudah include semua. Nanti bisa tanya penyidik detailnya ya teman-teman," tandasnya.
Sebelumnya, saat diperiksa pada Senin (25/7), Brigita mengaku menerima uang dari Ricky Ham.
"Saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," aku Brigita, usai diperiksa, di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Baca juga : Presenter Brigita Manohara Kembalikan Duit Dari Bupati Mamberamo Tengah Ke KPK
"Seluruh aliran dana dan hadiah ini dinilai merupakan hasil korupsi. Akan saya kembalikan kepada negara," tegasnya.
Pada Selasa (26/7), Brigita mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari Ricky Ham yang kini jadi DPO KPK tersebut. "Rp 480 juta totalnya, sudah kutransfer semua, biar cepet beres," ungkap Brigita.
KPK juga sudah mengonfirmasi pengembalian uang tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya