BREAKING NEWS
 

Diserang Eks Pimpinan KPK

Firli Cs Pilih Bertahan

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : ADITYA NUGROHO
Senin, 10 Oktober 2022 07:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: ANTARA/HO-Humas KPK).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bergeming mendapat banyak kritikan dan serangan terkait pengusutan kasus Formula E. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu memastikan, penyelidikan kasus Formula E tetap lanjut.

Terbaru, dua eks pimpinan KPK; Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto (BW) menyerang Firli cs yang dinilainya terlalu ngotot mengusut kasus Formula E. Padahal, sebut Saut dan BW, mens rea (niat jahat) dalam kasus itu tidak ada, kerugian negara juga tidak ada. “Lalu, pasal apa yang mau diarahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus itu,” tanya Saut.

Apa tanggapan KPK terkait serangan dua eks pimpinan KPK ini? Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menanggapi kritikan tersebut. Apalagi, kalau yang dikritik itu, sudah masuk dalam substansi perkara.

Baca juga : Mantan Pimpinan KPK Nantang Pimpinan KPK

“Kami tidak akan bicara soal substansi perkara, karena tentu itu ada tempat dan waktunya, seperti di pengadilan. Sedangkan saat ini masih proses penyelidikan,” jawab Ali Fikri, ketika dikonfirmasi Rakyat Merdeka, tadi malam.

Ia memastikan, KPK tetap akan memegang teguh aturan hukum dalam penanganan perkara. Tidak ada pihak yang bisa memaksa dan mengintervensi lembaga antirasuah itu, untuk mengikuti kemauan pihak-pihak di luar proses penyelidikan yang sedang dilakukan.

Jubir berlatar belakang Jaksa ini menegaskan, kacamata yang dipakai KPK murni penegakan hukum.

Baca juga : Ini Saran Melanie Putria Biar Konsisten Berolahraga

Namun, Ali memaklumi, di masa-masa mendatang, akan banyak serangan yang datang terhadap KPK.

“Dalam situasi saat ini, kami sangat sadar, semua perkara yang KPK tangani akan digiring oleh pihak tertentu dengan narasi-narasi politisasi dan kriminalisasi,” tambahnya.

Seperti diketahui, dua mantan pimpinan KPK yakni Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto angkat bicara dalam webinar Formula E yang digelar Universitas Al-Azhar Indonesia, pada Sabtu (8/10) lalu.

Baca juga : Anjing Nonton Film Porno Berbayar

Dalam kesempatan itu, Saut mencoba memberi bayangan bagaimana meyakinkan penyidik bahwa kasus Formula E yang sedang digarap terdapat unsur pidananya. Sepanjang kasus itu bergulir, dia bingung dengan penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense