BREAKING NEWS
 

Kasus Korupsi Sewa Satelit Kemhan

Kejagung Buru Tersangka Warga Negara Amerika

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : RIFFMY
Sabtu, 17 Desember 2022 07:30 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI Laksda TNI Anwar Saadi. (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mencari keberadaan Thomas Van Der Heyden. Warga negara Amerika Serikat itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi sewa satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana memastikan, Korps Adhyaksa akan berupaya maksimal menangkap Thomas, konsultan tenaga ahli PT Dini Nusa Kusuma (DNK) itu.

“Tentu segala cara akan kita lakukan untuk menangkap yang bersangkutan. Namun prosesnya masih dikaji,” kata Ketut.

Sejauh ini, kejaksaam telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan cegah tangkal (cekal) terhadap Thomas.

Baca juga : KPK Panggil Bupati Dan Wabup Morowali Utara

Tak hanya itu, Kejagung juga mencekal tiga tersangka lainnya sejak 15 Juni 2022. Yakni Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto (Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan pe[1]riode Desember 2013 - Agustus 2016) Surya Cipta Witoelar (Direktur Utama PT DNK) dan Arifin Wiguna (Komisaris Utama PT DNK).

“Mereka tidak boleh bepergian ke luar wilayah Indonesia serta masing-masing melakukan wajib lapor,” ujar Ketut.

Penetapan Thomas sebagai tersangka merupakan pengembangan pengusutan yang dilakukan tim penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejagung.

Thomas menjadi konsultan tenaga ahli yang diangkat PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dan Kemhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015-2020.

Baca juga : KPK Kantongi Bukti Rekaman Percakapan

Thomas diduga pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mencurigai Thomas membawa kepentingan asing dalam proyek ini.

“Patut diwaspadai segala kiprahnya dan perlu dilakukan penelusuran yang lebih mendalam guna menguak semua aktivitasnya guna menjaga kedaulatan NKRI,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

MAKI mendapatkan informasi Thomas telah meninggalkan Indonesia. Kejagung diminta menangkap Thomas jika memasuki wilayah Indonesia.

Selain itu, menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjalin kerja sama dengan Interpol untuk menerbitkan red notice.

Adsense

Baca juga : Bamsoet: Selamat Menempuh Hidup Baru Kaesang dan Erina

Kasus ini bermula saat Kemhan menyewa satelit untuk mengisi kekosongan di slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT). Vendor yang mendapatkan proyek ini yaitu Navayo International AG. Pembiayaannya menggandeng Hungarian Export Credit Insurance PTE LTD.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense