Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD
KPK Panggil Bupati Dan Wabup Morowali Utara
Kamis, 15 Desember 2022 13:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dan Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo.
Keduanya digarap dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap 1 Tahun Anggaran 2016 di Pemerintahan Kabupaten Morowali Utara.
Baca juga : Kasus TPPU, KPK Panggil Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (15/12).
Selain Delis dan Djira, tim penyidik komisi antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD Morowali Utara Masjudin Sudin.
Baca juga : KPK Kantongi Bukti Rekaman Percakapan
Juga, terhadap Penanggungjawab pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Kab. Morut Tahap I Ronny Tanusaputra, dan Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo, Christian Hadi Chandra.
KPK mengambil alih perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016.
Baca juga : DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri
Pembangunan yang dikerjakan oleh MGK, sebuah perusahaan konstruksi yang diduga bernilai kontrak setelah perubahan (Addendum) sebesar Rp 9.004.617.000.
Berdasarkan laporan BPK, pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara mengakibatkan kerugian keuangan negara diduga senilai Rp 8.002.327.333. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya