BREAKING NEWS
 

Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 22 Desember 2022 13:56 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 1 miliar saat melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim, yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

Baca juga : Jelang Nataru, BRI Siapkan Uang Tunai Rp 25 Triliun

"Di tempat ini, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp 1 miliar," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (22/12).

Sementara pada penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kantor Wagub Jatim Emil Dardak, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Adhy Karyono, dan kantor Bappeda Jatim, Rabu (21/12), tim penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait dengan hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur dan barang bukti elektronik.

Baca juga : Geledah Ruang Kerja Fraksi Di DPRD Jatim, KPK Amankan Berbagai Dokumen

"Sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan ada di ruang Sekda, dan saat ini sudah diambil untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut," ungkapnya.

Adsense

Selanjutnya, komisi antirasuah akan menganalisis seluruh barang dan dokumen yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan yang berlangsung dari hari Senin sampai Rabu itu untuk disita sebagai barang bukti.

Baca juga : Geledah Ruang Kerja Sahat Di DPRD Jatim, KPK Amankan Sejumlah Uang

"Nantinya akan dikonfirmasi kepada para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK," tandas Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense