Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Selain Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Juga Tangkap 3 Orang Lainnya

Kamis, 15 Desember 2022 09:32 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (14/12) malam.

Selain Sahat, tim penyidik komisi antirasuah juga mencokok tiga orang lainnya dalam operasi senyap yang dilakukan di Surabaya tersebut.

Baca juga : OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Suap Dana Hibah

"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan, terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (15/12).

Penangkapan Sahat, kata jubir berlatarbelakang jaksa ini, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Baca juga : Tak Tergesa Tetapkan DPO, KPK Bakal Panggil Dulu Penyuap Bambang Kayun

"Perkembangannya segera disampaikan," tandas Ali.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, saat ini, para pihak yang di-OTT masih dalam proses pemeriksaan dan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : Yang Ketangkap Satu, Kemungkinan Yang Lain Modusnya Sama

"Kami berharap teman-teman media bersabar untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap setelah kami melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam," ungkap Ghufron. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.