BREAKING NEWS
 

KPK Sudah Intai Buronan Izil Azhar Sejak Desember Tahun Lalu

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 24 Januari 2023 18:13 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan dermaga Sabang, Izil Azhar.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dimasukkan KPK dalam daftar pencarian orang alias DPO sejak 26 Desember 2018.

Baca juga : KPK Duga Istri Dan Anak Lukas Enembe Ikut Atur Proyek Di Pemprov Papua

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Izil ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh. Rupanya, dia sudah diintai oleh tim KPK dan Polda Aceh sejak bulan Desember 2022.

Adsense

"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda Banda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022," ujar Ali, lewat pesan singkat, Selasa (24/1).

Baca juga : KPK Periksa Istri Dan Anak Lukas Enembe

KPK pun mengapresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO tersebut.

"Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," tandas Ali.

Baca juga : Honda Brio Jadi Mobil Paling Laku Tahun Lalu

Izil ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar dalam kasus pembangunan dermaga di Pulau Sabang.

Izil sudah dua kali dipanggil penyidik komisi antirasuah. Namun, dia mangkir. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense