BREAKING NEWS
 

Kejagung Kedepankan Asas Pencegahan, Tapi Bukan Berarti Tidak Menindak

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : UJANG SUNDA
Jumat, 27 Januari 2023 17:29 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Foto: Dok. Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengomentari permintaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar aparat penegak hukum tidak memanggil dan menyelidik kepala daerah. Menurut Ketut, Kejagung telah mengedepankan efektivitas inspektorat daerah dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas penggunaan APBD. Hal itu tertuang dalam poin kesepakatan antara pihak Kejaksaan dengan kepala daerah.

"Bukan berarti kita tidak bisa melakukan penindakan," kata Ketut, saat dihubungi RM.id, Jumat (27/1).

Baca juga : Wamenhan Bahas Kerja Sama Pertahanan Dengan Slowakia

Ketut melanjutkan, kerja utama Kejagung adalah pencegahan. "Pencegahan diutamakan agar serapan anggaran bisa dapat bermanfaat secara optimal kepada masyarakat, yakni tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran," tutur dia.

Adsense

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian keberatan kalau aparat penegak hukum memanggil kepala daerah. Dia meminta agar aparat tidak menyelidiki atau memanggil kepala daerah. Pasalnya, saat dipanggil aparat hukum, kepala daerah akan ketakutan.

Baca juga : Kang Emil Dan Pakde Karwo Gabung Ke Beringin, Pengamat: Bukti Golkar Masih Menarik

"Moril mereka akan jatuh," kata Tito, dalam sambutannya di rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1).

Imbas pemanggilan kepala daerah ini, kata Tito, berpengaruh pada pembangunan di daerah. Mereka jadi tidak berani dalam mengeksekusi suatu program. Khawatir ditangkap. Alhasil rakyat jadi korbannya.

Baca juga : Teken Kesepakatan Migas Dengan China, Taliban Miliki Kemitraan 20 Persen

"Kalau program tidak tereksekusi, maka anggaran APBD akan mandat, pembangunan tidak jalan, rakyat yang menjadi korban," ungkapnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense