BREAKING NEWS
 

Anak Bos Pajak Aniaya Anak Kader GP Ansor

Mario Dandy Di-DO, Jabatan Ayahnya Dicopot Menkeu

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 24 Februari 2023 14:00 WIB
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga meminta jajarannya, untuk menelisik harta kekayaan RAT.

Terlebih, dalam menjalankan aksinya, Mario anak RAT, petantang-petenteng dengan mobil mewah Jeep Rubicon. 

Mobil itu tak ada dalam daftar harta yang diakui ayahnya, dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021. 

Dalam laporan itu, harta RAT disebut berjumlah Rp 56 miliar. Nyaris menandingi total harta Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar. Atau melebihi 4 kali lepat harta Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang hanya Rp 14,45 miliar.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan, dalam hal ini kewajaran dari harta Saudara RAT,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2).

Baca juga : PSI DKI Minta Pemprov Pastikan Anak Gratis Bersekolah Dan Bisa Makan Layak

Sekalipun ini adalah ranah pribadi, Sri Mulyani menyebut, kasus ini memiliki dampak besar terhadap persepsi masyarakat tentang Kementerian Keuangan. Terutama, Direktorat Jenderal Pajak. 

"Jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah menimbulkan persepsi negatif dan erosi kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, dalam ini Direktorat Jenderal Pajak," tandas Sri Mulyani.

Kronologis

Kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy terjadi pada Senin (20/2). Bermula dari informasi yang diterima Mario Dandy sari saksi berinisial A, mantan pacar David.

A lapor ke Mario Dandy, bahwa David telah melakukan perbuatan yang tidak baik. Mario Dandy pun mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada David. Namun, David tidak menjawab dan tidak bisa bertemu.

Baca juga : Aliansi Kader HMI Jabar Gelar Aksi Di Polrestabes Bandung

Akhirnya pada 20 Februari 2023, saksi A kembali menghubungi David dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.

Hingga akhirnya, dengan mengggunakan Jeep Rubicon, Mario Dandy bersama saksi A dan S mendatangi David, yang sedang berada di rumah temannya.

Di depan rumah temannya korban itu, saksi A menghubungi David. Namun, David tidak mau keluar.

"Akhirnya korban keluar, mengarah ke sebelah rumah dari Bapak R dan Bapak N. Lalu, terjadi keributan di belakang mobil tersangka, kemudian terjadi keributan," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Ade Ari Syam Indradi.

Mario Dandy lalu mengonfirmasi, apakah benar David telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada A.

Baca juga : Kasus Covid Anak Paling Banyak Di Jabar, Kematiannya Tertinggi Di Jateng

Tak lama, terjadi perdebatan dan terjadi peristiwa kekerasan terhadap David, anak di bawah umur.

Kapolres Ade menjelaskan, tersangka menendang kaki David hingga terjatuh, lalu memukuli David berkali-kali menggunakan tangan kanan. Saat David sudah terjatuh, tersangka bahkan menendang kepala dan perut David. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense