BREAKING NEWS
 

Larang Jajarannya Pamer Kekayaan, Jaksa Agung: Lebih Baik Gunakan Medsos Untuk Lacak Aset Koruptor

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 11 Maret 2023 16:06 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Puspenkum Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pejabat negara bersikap sederhana dan tidak memamerkan kekayaan di media sosial.

Sikap sederhana perlu diterapkan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat, yang saat ini tengah mengalami krisis kepercayaan terhadap pejabat negara, pasca terungkapnya harta fantastis eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, dan beberapa jajaran pejabat lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Presiden RI mengatakan agar setiap pimpinan kementerian/lembaga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk jangan pamer kekuasaan dan jangan pamer kekayaan," ujar Burhanuddin dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (11/3).

Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah untuk menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial.

Baca juga : Ramadhan Bisa Dimanfaatkan Untuk Kampanye

Menurutnya, seorang jaksa perlu menerapkan pola hidup sederhana agar menghasilkan sikap profesionalisme dan berintegritas dalam bekerja.

Seperti, disiplin waktu, tanggung jawab, taat aturan, inisiatif, dan kreativitas. Sehingga nantinya, sosok Jaksa semakin dekat dengan masyarakat.

"Kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya," ingatnya. 

Adsense

Selain itu Jaksa Agung mengingatkan jajarannya agar bijak menggunakan media sosial. Arahan mengenai bijak bermedsos ini telah diatur dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 41 Tahun 2021.

Baca juga : Data Putusan Kasasi 2022, MA Lebih Sering Memperberat Hukuman Koruptor

Dalam edaran itu, Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa memperhatikan etika, adab dan sopan santun.

Serta, mencermati setiap unggahan di media sosial agar tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan instruksi pemerintah.

Apalagi, Jaksa Agung menilai, media sosial bukan tempat untuk memamerkan gaya hidup mewah. Apalagi bagi aparat penegak hukum.

Menurutnya media sosial, media massa, dan media elektronik lebih baik dimanfaatkan untuk melakukan pelacakan aset para koruptor dengan membentuk Tim Patroli Media.

Baca juga : CCTV Tak Mungkin Merekam Aksi Korupsi

"Serta membuka keran partisipasi publik guna melaporkan harta tidak wajar yang ditemukan, sehingga mempermudah bagi kita untuk pelacakan aset dalam rangka pemulihan aset negara yang dikorupsi," ungkapnya.

Terakhir Jaksa Agung meminta para istri dan keluarga insan Adhyaksa agar hidup sederhana dan mendukung para suami untuk menjadi panutan bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Sikap sederhana perlu diterapkan juga dalam bermedia sosial, karena seorang istri aparat penegak hukum rentan terkena sorotan publik.

"Kehadiran ibu-ibu sebagai istri untuk mendukung bukannya menghambat karir suami," tandas ST Burhanuddin. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense