Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU Jakarta, Selasa (12/4). Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi Jaksa Agung, Burhanuddin atas terpilihnya Yanya Cholil Staquf sebagai Ketum PBNU.
Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung meminta dukungan PBNU dalam rangka penegakan hukum, terutama kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Korps Adhyaksa tersebut.
Baca juga : Kuliah Umum Di IPDN, Jaksa Agung Bicara Keadilan Restoratif
“Saya berharap NU dapat berperan dalam penerapan nilai-nilai lokal di berbagai Rumah Restoratif yang dibentuk di seluruh Indonesia sebagai program yang saat ini mendapat apresiasi dari masyarakat,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menyambut baik pertemuan dengan Jaksa Agung dalam rangka menjalin kerja sama antara NU dengan Kejaksaan.
Baca juga : Fokus Kerja, Jokowi Larang Menteri Bicara Perpanjangan Jabatan Presiden
Menurut dia, ada banyak kerja sama yang bisa dijalin, terutama pembinaan di bidang hukum bagi sekitar 20 ribu pesantren dan madrasah yang dimiliki oleh NU di seluruh Indonesia. NU membutuhkan penceramah di bidang hukum dengan menggalakkan program Jaksa Masuk Pesantren.
Kedua belah pihak sepakat menindaklanjuti pertemuan dengan membuat nota kesepahaman (MoU) sehingga terjadi kerja sama yang erat dalam rangka pencegahan tindakan melawan hukum dan penegakan hukum di masyarakat.
Baca juga : Kementan Komitmen Realokasi Anggaran Dan Tingkatkan Kinerja
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah mendirikan Rumah Restoratif di seluruh Indonesia sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan.[MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya