RM.id Rakyat Merdeka - Lukas Enembe kerap berulah dalam menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dicurigai, Gubernur Papua itu dikompori penasihat hukumnya.
“Saya mengharapkan tim kuasa hukum tidak terkesan menjadi kompor, memanas-manasi situasi menjadi tidak kondusif,” imbau Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Selama ini Lukas kerap berulahmenghadapi penyidikan KPK. Ia berulang kali mangkirpemeriksaan dengan dalih sakit. Belakangan ia muncul di peresmian gedung baru Pemprov Papua. Lukas terlihat mampu berjalan.
Merasa bakal ditangkap KPK, Lukas mengerahkan pendukungnya untuk menjaga rumahnya di Jayapura. Lukasnya akhirnya dicokok saat tengah makan di restoran.
Baca juga : Telurkan Piagam Kerja Sama, Dukungan Untuk Anies Kian Kokoh
Esoknya diterbangkan ke Jakarta. Pihak Lukas mempersoalkan penerbangan yang tidak menggunakan pesawat Garuda.
Setiba di KPK, Lukas diputuskan untuk ditahan. Namun mendapat pembantaran untuk menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Namun Lukas menolak pemeriksaan dokter di rumah sakit kepresidenan ini.
KPK pun memutuskan mengembalikan Lukas ke tahanan. Di rutan, Lukas mengeluhkan tidur di atas ranjang beton denganalas kasur tipis.
Juga mengeluhkan kerepotan untuk buang air. Lantaran tidak ada pendamping. Keluarganya lalu mengirim popok ke rutan.
Baca juga : Dalami Motif Lukas Enembe Ngotot Berobat Di Singapura, KPK: Ada Apa Sebenarnya?
Tak hanya itu, Lukas menolak makanan jatah tahanan. Ia meminta nasi diganti denganubi. Permintaan dipenuhi. Belakangan, Lukas mempersoalkan ubi yang diberikan. Menurutnya ubinya busuk.
Terakhir, Lukas berulah mogokminum obat yang diresepkan dokter untuknya. a meminta diperkenankan berobat ke Singapura.
“Pernyataan diberi makanan busuk di dalam tahanan itu berbahaya jika tak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Saya tidak yakin KPK memberikan makanan busuk kepada tahanan,” kata Boyamin.
Ia mengira makanan yang disajikan kepada Lukas sudah dalam keadaan dingin. Hal itu wajar lantaran permintaan ganti menu makanan harus melewati proses pencarian terlebih dahulu.
Baca juga : Mogok Minum Obat, Minta Berobat Ke LN
Boyamin pun menyayangkan narasi pemberian makanan atau ubibusuk ini dikembangkan kuasa hukum Lukas.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.