Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Telurkan Piagam Kerja Sama, Dukungan Untuk Anies Kian Kokoh

Sabtu, 25 Maret 2023 21:39 WIB
Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera tandatangani Piagam Kerja Sama. (Foto: Istimewa)
Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera tandatangani Piagam Kerja Sama. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029 telah menandatangani dokumen kesepakatan yang diberi nama Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Piagam ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono; dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu.

Penandatangan Piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia, pada Pemilu 2024.

"Bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029," demikian isi salah satu butir dari Piagam tersebut.

"Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik. Untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945," tutur Willy Aditya, yang mewakili Partai NasDem dalam tim kecil, Jumat (24/3).

Baca juga : GBB Dan SPN Berkolaborasi Memperluas Dukungan Untuk Ganjar Pranowo Di Daerah 

Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan. Pertama, membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029. Ketiga memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya.

Keempat, memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan. Kelima, membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil). Dan keenam pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Dikatakan, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

"Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai NasDem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud," Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya yang masuk dalam anggota Tim 8.

Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim 8 menambahkan, Anies merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. "Sejauh ini Suara Koalisi 28 persen dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung," tambahnya.

Baca juga : ASN Fokus Kerja, Jangan Sibuk Jadi Panitia Bukber

Dijelaskan dia, Anies menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya, dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri untuk turun tangan ketika Indonesia memanggil.

Sementara, Sohibul Iman, yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, Anies memahami, berdasarkan Piagam Koalisi, bahwa ada tugas dekat yang harus dikerjakan, yakni menentukan pasangan atau Calon Wakil Presiden.

Untuk itu, Anies memberikan tugas baru kepada Tim 8, untuk membantu proses finalisasi pencarian pasangan, hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi. Sebelum akhirnya diputuskan oleh Capres dan setelahnya disampaikan pada publik.

"Per hari ini Tim Kecil mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan cawapres, berdasarkan kriteria yang telah disepakati," tuturnya.

Menurut Sohibul, terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies, seperti tertuang dalam Piagam Koalisi. Pertama, memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif.

Baca juga : GMC Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pemberian Santunan Untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Keempat, memiliki visi yang sama dengan capres. Dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal. Kerja-kerja senyap dan intensif dari Tim Kecil, lanjut Sugeng Suparwoto, salah satu Ketua Partai NasDem, terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil berupa dukungan resmi seluruh partai.

"Sejak hari ini, Jumat Wage 24 Maret 2023 Tim Kecil bersiap melaksanakan tugas baru dari Capres Anies untuk melanjutkan proses berikutnya. Yakni, persiapan proses untuk penetapan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan," tambahnya.

Sugeng menambahkan, koalisi ini membuka luas ruang bagi partai-partai lain untuk bergabung. Salah satu butir kesepakatan koalisi mencerminkan spirit kolaborasi dengan kekuatan politik lainnya.

"Kami terus dan tetap membuka luas ruang koalisi dengan partai-partai lain yang memiliki visi yang sama," pungkas Sugeng. ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram Rakyat Merdeka News Update, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.