Sebelumnya
“Yang menjadi masalah bahwadalam SK pemberhentiantersebut di poin menimbang tidak disebutkan alasan-alasan kenapa kemudian Pak Endar dikembalikan ke kepolisian,” kata Rakhmat.
“Padahal Kapolri sendiri sudahmengirimkan surat sebelumnya bahwa Pak Endar diperpanjang masa tugasnya di KPK,” Rakhmat menegaskan.
Dalam laporan ini, Endar menyertakan barang bukti surat Kapolri soal perpanjangan penugasan di KPK hingga SK pemberhentian dari Sekjen KPK.
Baca juga : Pertamina Terapkan Pencatatan Digital, Pembelian LPG Subsidi Tetap Dilayani
Rakhmat mengatakan, bisa saja Ketua KPK Firli Bahuri ikut dilaporkan jika terlibat pemberhentian Endar. “Misalkan itu firm perintah dari pimpinan, bisa begitu berkembang. Namun yang sudah pasti susah jelas bahwa surat dan tanda tangan itu dari Sekjen dan Karo SDM,” ujarnya.
Sekjen KPK menerbitkan SK pemberhentian Endar pada 31 Maret. Sehari sebelumnya Ketua KPK mengirim surat ke Polri mengenai pengembalian Endar ke institusi asal.
KPK berdalih pencopotan Endar merupakan hasil keputusan rapat pimpinan. Pada November 2022, KPK mengirim surat ke Polri mengenai mengembalikan Inspektur Jenderal Karyoto dan Endar. Alasannya keduanya layak mendapatkan promosi jabatan di Polri.
Baca juga : Polemik Pencopotan Brigjen Endar, Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Ke Dewas KPK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru membalas surat dari KPK pada akhir Maret 2023. Yang menyetujui pengembalian Karyoto ke Polri. Jenderal bintang dua itu lalu dipromosikan menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.
Sementara Endar dipertahankan di KPK. Lantaran belum ada posisi untuknya di Polri. Juga mempertimbangkan kinerja KPK jika kedua orang itu ditarik sekaligus.
Namun pimpinan KPK bersikukuh mencopot Endar dan mengembalikannya ke Polri.
Baca juga : Komisi III Ingatkan, Jangan Bikin Rakyat Curiga
Pencopotan Endar memicu gejolak di internal KPK. Penyelidik dan penyidik yang berasal dari Polro protes dan meminta pimpinan KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.
Namun, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Para penyelidik dan penyidik itu memutuskan walk out. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.