Dark/Light Mode

Polemik Pencopotan Direktur Penyelidikan KPK

Sekjen Dan Kabiro SDM Dilaporkan Ke Polisi

Kamis, 13 April 2023 07:30 WIB
Brigjen Endar Priantoro. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).
Brigjen Endar Priantoro. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).

 Sebelumnya 
“Yang menjadi masalah bahwadalam SK pemberhentiantersebut di poin menimbang tidak disebutkan alasan-alasan kenapa kemudian Pak Endar dikembalikan ke kepolisian,” kata Rakhmat.

“Padahal Kapolri sendiri sudahmengirimkan surat sebelumnya bahwa Pak Endar diperpan­jang masa tugasnya di KPK,” Rakhmat menegaskan.

Dalam laporan ini, Endar menyertakan barang bukti surat Kapolri soal perpanjangan penu­gasan di KPK hingga SK pem­berhentian dari Sekjen KPK.

Baca juga : Pertamina Terapkan Pencatatan Digital, Pembelian LPG Subsidi Tetap Dilayani

Rakhmat mengatakan, bisa saja Ketua KPK Firli Bahuri ikut dilaporkan jika terlibat pem­berhentian Endar. “Misalkan itu firm perintah dari pimpi­nan, bisa begitu berkembang. Namun yang sudah pasti susah jelas bahwa surat dan tanda tangan itu dari Sekjen dan Karo SDM,” ujarnya.

Sekjen KPK menerbitkan SK pemberhentian Endar pada 31 Maret. Sehari sebelumnya Ketua KPK mengirim surat ke Polri mengenai pengembalian Endar ke institusi asal.

KPK berdalih pencopotan Endar merupakan hasil keputusan rapat pimpinan. Pada November 2022, KPK mengirim surat ke Polri mengenai mengembalikan Inspektur Jenderal Karyoto dan Endar. Alasannya keduanya layak mendapatkan promosi jabatan di Polri.

Baca juga : Polemik Pencopotan Brigjen Endar, Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Ke Dewas KPK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru membalas surat dari KPK pada akhir Maret 2023. Yang menyetujui pengem­balian Karyoto ke Polri. Jenderal bintang dua itu lalu dipromosi­kan menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya.

Sementara Endar dipertah­ankan di KPK. Lantaran belum ada posisi untuknya di Polri. Juga mempertimbangkan kinerja KPK jika kedua orang itu ditarik sekaligus.

Namun pimpinan KPK ber­sikukuh mencopot Endar dan mengembalikannya ke Polri.

Baca juga : Komisi III Ingatkan, Jangan Bikin Rakyat Curiga

Pencopotan Endar memicu ge­jolak di internal KPK. Penyelidik dan penyidik yang berasal dari Polro protes dan meminta pimpi­nan KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.

Namun, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Para pe­nyelidik dan penyidik itu memu­tuskan walk out. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.