Dark/Light Mode

Kapolri Putuskan Brigjen Endar Tetap Jabat Direktur Penyelidikan KPK

Jumat, 31 Maret 2023 17:37 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Endar yang menjabat Direktur Penyelidikan KPK sempat direkomendasikan Ketua KPK Firli Bahuri untuk dikembalikan ke instansinya, yakni Polri.

Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.

"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3).

Baca juga : Keterlaluan, Direktur KPK Jadi Sasaran Pungli Lurah

Dalam surat yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ditembuskan langsung ke Wakapolri hingga Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK itu, Endar Priantoro tetap ditugaskan pada posisinya di KPK karena terbatasnya jabatan di Korps Bhayangkara, serta untuk pengembangan karier di KPK.

"Dari hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier, Polri memutuskan Brigjen Endar Priantoro tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian dikutip dari surat tersebut.

Sementara itu, Irjen Karyoto yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya.

Keputusan itu diambil dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri. Atas keputusan itu, Listyo Sigit juga menerbitkan Surat Perintah Nomor: Sprin/904/lll/KEP./2023 yang ditembuskan kepada pimpinan KPK.

Baca juga : Istri Disebut Pamer Kekayaan, Dewas Klarifikasi Direktur Penyelidikan KPK

Sebelumnya, KPK mengusulkan promosi jabatan kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto dan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri.

Surat pengusulan promosi Karyoto dan Endar Priantoro ke Polri sudah ada sejak November 2022.

“Jadi, benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya. Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (9/2).

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini menjelaskan, KPK mengusulkan kenaikan jabatan bagi Karyoto dan Endar Priantoro, karena komisi antirasuah menilai keduanya memerlukan pengembangan karier di institusi asal.

Baca juga : Menteri BUMN Tunjuk Lagi Lukman Laisa Jadi Direktur Teknik Angkasa Pura I

"Didasari karena perlu ada pengembangan karir dari setiap Pegawai Negeri Yang dipekerjakan di KPK termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.