Dark/Light Mode

Polemik Pencopotan Brigjen Endar, Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Ke Dewas KPK

Rabu, 5 April 2023 22:12 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kali ini laporan dilayangkan Aktivis 98 Nusantara. 

"Kami dari Aktivis 98 Nusantara datang ke KPK untuk menyampaikan surat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri," ujar Sonny, perwakilan Aktivis 98 Nusantara, di Gedung KPK, Rabu (5/4).

Dalam laporannya tersebut, Sonny sempat mencantumkan pemberitaan sejumlah media massa yang menyebut keterkaitan antara pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, dengan penanganan kasus Formula E. 

Baca juga : Desmond: Persoalan Besar, Jika Pencopotan Brigjen Endar Tanpa Penjelasan

"Berdasarkan hal di atas, FB diduga telah melakukan pelanggaran kode etik KPK," tutur Sonny.

Dia berharap, Dewas KPK melakukan klarifikasi dan sidang etik terhadap laporannya tersebut.

"Firli harus segera disidang di hadapan Dewan Pengawas KPK dan segera diusut berbagai pelanggaran dan tindakan melawan hukum untuk mengembalikan KPK menjadi lembaga yang independen dan berintegritas," tandas Sonny.

Baca juga : Pencopotan Brigjen Endar Bisa Lunturkan Kepercayaan Publik Terhadap Firli Bahuri Cs

Ini merupakan kedua kalinyaFirli dilaporkan ke Dewas KPK terkait pemberhentian Endar. Sebelumnya pada Selasa (4/4) Endar juga telah melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan tengah mempelajari laporan Endar tersebut.

"Laporannya sudah diterima, nanti kita pelajari. Tapi kita sudah terima laporannya," ujar Tumpak, di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Rabu (5/4). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.