RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sudah ada 14 bakal calon (bacalon) anggota DPD yang mendaftar di hari pertama pendaftaran calon anggota DPD untuk Pemilu 2024.
"Hingga Senin (1/5) pukul 16.00 WIB, total pendaftaran diterima adalah 14 bacalon," kata anggota KPU Idham Holik, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/5).
Baca juga : PDIP Kalteng Siap Tempur
Menurut dia, data tersebut diambil KPU berdasarkan data yang dimuat dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 14 bakal calon anggota DPD itu mendaftarkan diri di Komisi Independen Pemilih Aceh (1 orang), KPU Provinsi Banten (1 orang), Gorontalo (1 orang), Kalimantan Barat (1 orang), Kalimantan Selatan (1 orang), Kepulauan Bangka Belitung (1 orang), Nusa Tenggara Barat (1 orang), Riau (1 orang), Sulawesi Tenggara (1 orang), Bengkulu (2 orang), dan Sumatera Utara (3 orang).
Sementara, untuk pendaftaran calon legislatif DPR, Idham mengatakan, pada hari pendaftaran kemarin belum ada partai politik yang mendaftar. Untuk hari ini juga belum ada parpol yang konfirmasi akan datang.
Baca juga : Jangan Mudik Naik Motor!
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan penerimaan pendaftaran calon anggota DPD dilakukan serentak dengan pendaftaran bakal calon legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota pada 1-14 Mei 2023.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.