Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Akan Panggil Semua Pemilik Ruangan Di DPRD DKI Yang Digeledah

Kamis, 19 Januari 2023 19:16 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil semua pemilik ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya telah digeledah tim penyidik. 

Termasuk, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik.

"Siapapun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti. Menerangkan perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan," ujar Kabah Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1).

Baca juga : Srikandi Ganjar Gelar Seminar Kesehatan Remaja Di SMKS YWKA Medan

Ali mengatakan, tim penyidik KPK bakal menganalisis hasil penggeledahan dan mengonfirmasi barang bukti kepada para pihak yang ruangannya digeledah.

Dengan demikian, penyidik bisa memperjelas apa saja yang dilakukan para tersangka dalam perkara tersebut. Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik dari penggeledahan kantor DPRD DKI yang berlangsung pada Selasa (17/1) malam.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Ada enam ruang kerja yang digeledah penyidik. Terletak di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.

Baca juga : KPK Sudah Datangi Rumah Pengusaha Dito Mahendra, Tapi Yang Dicari Tak Ada

Ruangan yang digeledah, termasuk ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik juga jadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK.

KPK menjelaskan, barang bukti yang diamankan terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

KPK menyebut, dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.