Sebelumnya
Dengan posisinya itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksatemuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.
“Diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam keterangan pers penetapan tersangka pada Senin, 3 April 2023.
Baca juga : KPK Sita 20 Aset Hasil Pencucian Uang Rafael Alun Senilai Rp 150 Miliar
KPK mengatakan beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak. Terutama terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
Seiring pengembangan penyidikan, KPK menjerat Rafael sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Baca juga : KPK Endus Modus Penerimaan Uang Panas Pejabat Bea Cukai
KPK menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah. Kemudian menyita satu motor gede Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.
KPK juga menyita rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M, dan kontrakan milik Rafael di Meruya, Jakarta Barat.
Baca juga : KPK Sebut Pencucian Uang Rafael Alun Nyaris Sentuh Rp 100 Miliar
Selain itu, satu unit motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo. Motor gede ini ditemukam saat menggeledah duarumah kediaman adik Rafael di Cirendeu, Tangerang Selatan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.