Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe
KPK Sita Rumah Mewah Di Pantai Indah Kapuk
Sabtu, 29 April 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset properti Gubernur Papua Lukas Enembe, yang mencapai Rp 60 miliar.
“Setidaknya tujuh aset bernilai ekonomis yang diduga milik ataupun terkait dengan tersangka LE (Lukas Enembe),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (28/4/2023).
Ketujuh aset itu yakni sebidang tanah dan bangunan di atasnya berupa hotel yang berlokasi di Jalan S. Condronegoro Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
Kedua, tanah seluas 2.000 meter persegi beserta bangunandi atasnya yang berlokasi di Kelurahan Doyo Baru, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Baca juga : Pengacara Ungkit Salah Ketik Di Surat Penahanan
Berikutnya tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Keempat, tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua. Lalu, satu unit Apartemen The Groove Masterpiece Jakarta Selatan yang berlokasi di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Keenam, rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, Pantai Indah Kapuk, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Terakhir, tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunandi atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca juga : Kasus Lukas Enembe, KPK Juga Cegah Kadis PUPR Papua
Saksi Berbohong
Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Lukas pun mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan dirinya.
Pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2023) menghadirkan sejumlah saksi fakta.
KPK menuding Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura dokter Anton T. Mote berbohong. Pasalnya, dokter pribadi Lukas itu menyatakan tidak bertemu sang gubernur selama tiga pekan sejak dibawa KPK.
Baca juga : Menhub: Kita Improve Dibanding Tahun Lalu
Diketahui, Lukas dijemput paksa petugas KPK dan diterbangkan ke Manado lalu ke Jakarta pada Selasa malam, 10 Januari 2023. Selanjutnya, dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) Jakarta guna pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya