Dark/Light Mode

KPK Sebut Duit Korupsi Tukin Dipakai Buat Beli Aset, Dana Operasional, Hingga Pemeriksaan BPK

Senin, 27 Maret 2023 16:26 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/RM)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, uang hasil korupsi senilai puluhan miliar rupiah itu digunakan para tersangka untuk keperluan pribadinya. 

"Penggunaannya diduga untuk keperluan pribadi masing-masing (tersangka). Ada (yang digunakan untuk) pembelian aset, kemudian ada juga (yang digunakan) untuk dana operasional," ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Selain itu, uang tersebut juga diduga digunakan untuk pemenuhan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga : OJK: Biaya Operasional Perbankan Di Sini Besar

"Tapi ini semua masih kami dalami ya, informasi, fakta-fakta itu," ungkap Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu.

Ali mengungkapkan, kasus ini dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Selanjutnya ditingkatkan pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022," tutur Ali.

Dia menyebut, perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca juga : TNI Sudah Bersiap Lakukan Operasi Pembebasan

Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan, baru disampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi.

"Kami berharap agar berbagai pihak yang dipanggil baik sebagai tersangka dan saksi untuk dapat kooperatif hadir dan dengan terang benderang membuka apa yang diketahuinya sehingga nantinya dapat segera dibawa ke persidangan," imbau Ali.

Selain itu, agar proses penyidikan perkara ini tetap on the track, KPK berharap masyarakat dapat selalu mengawasinya.

"Kami terbuka untuk menyampaikan update-nya," tandasnya. ■

Baca juga : Pakar IPB: Duta Palma Perusahan Patuh Hukum

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.