Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
KPK Sebut Pencucian Uang Rafael Alun Nyaris Sentuh Rp 100 Miliar
Kamis, 1 Juni 2023 13:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, nilai pencucian uang yang dilakukan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo nyaris mencapai Rp 100 miliar.
"Kira-kira mendekati Rp 100 miliar. Itu total dengan nilai aset propertinya ya," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (1/6).
Beberapa aset properti itu telah disita KPK, yang mencakup rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat. Asep memastikan, KPK masih terus melakukan penelusuran aset-aset Rafael Alun.
Baca juga : Gus Muhaimin Usul Dana Desa Naik Jadi Rp 5 Miliar
"Jadi masih ada kemungkinan (nilai pencucian uangnya) bertambah," tandas Asep.
KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.
Komisi pimpinan Firli Bahuri cs menduga, Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,3 miliar dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Baca juga : AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp 57,1 Miliar Untuk Urus Perkara
Penerimaan ini disebut terjadi sejak 2011 saat ayah Mario Dandy Satriyo ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.
Jumlah gratifikasi yang diterima Rafael kemungkinan bertambah karena penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Rafael kini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Belakangan, KPK juga mentersangkakan Rafael dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya