BREAKING NEWS
 

Transaksi Gendut AKBP Tri Suhartanto

Kompolnas Mintanya Ditangani Sama KPK

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Rabu, 5 Juli 2023 07:30 WIB
Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Tri Suhartanto. (Foto: Dok. Polres Kotabaru)

 Sebelumnya 
AKBP Tri akhirnya angkat bi­cara mengenai isu rekening gen­dut miliknya. Ia menjelaskan, KPK telah melakukan klarifikasi mengenai transaksi itu.

Mabes Polri juga telah memeriksanya setelah Tri menyelesaikantugas di KPK. “Rekening itu sudah ditutup sejak lama,” katanya.

Tri menjelaskan, transaksi ratusan miliaran itu merupakan perputaran uang bisnis yang dijalankannya sejak tahun 2004 sampai 2018.

Baca juga : Penyelidikan Dugaan Korupsi Di Kementan, KPK Sudah Minta Keterangan Beberapa Pihak

“Tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK,” tandasnya.

Tri menyampaikan, kepulangannya ke Polri karena masa penugasan di KPK telah berakhir. Bukan karena ada alasan lain.

Ia menuturkan, masa penugasan di KPK sebenarnya berakhir pada Oktober 2022. Namun baru kembali ke Polri pada Februari 2023. “Ada perkara yang sedang saya tangani, maka saya diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai,” katanya.

Baca juga : Kasus Eks Bupati Sidoarjo, Bos Maspion Group Penuhi Panggilan KPK

Tri menyampaikan, tidak memperpanjang penugasan di KPK demi keluarga. “Anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengungkapkan, transaksi rekening mencurigakan mantan penyidik. Hal itu disampaikan pada tayangan podcast di kanal YouTube-nya.

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di (Deputi) Penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar,dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan,” ujar Novel dalam tayanganyang diunggah Minggu, 2 Juli 2023

Baca juga : Susul Eks Dirkeu, Mantan Dirut Amarta Karya Ditahan KPK

Novel menyayangkan, tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut. Ia menuding KPK melakukan pembiaran. “Yang bersangkutan mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan,” kata Novel yang kini berstatus ASN Polri.

“Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense