BREAKING NEWS
 

Perkara Korupsi Proyek BTS

Pejabat BAKTI Ngaku Terima Barang Mewah

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Rabu, 26 Juli 2023 07:20 WIB
Suasana sidang kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom)

 Sebelumnya 
Hakim Fahzal kembali ber­tanya, “Sekarang saya tanya, kenyataannya?” Mirza menjawab, “Untuk 31 Desember 2021 yang selesai sampai on air, sudah nyala itu baru 668, Yang Mulia.”

Meski belum selesai seluruhnya, Kemenkominfo sudah melakukan pembayaran 100 persen kepada perusahaan pemenang lelang. Selain itu, dilakukan perpanjangan waktu dengan addendum hingga 31 Maret 2022. “Pembayarannya per 31 Desember 2021 Rp 9,8 triliun untuk 4.200 site dengan alasan mereka (perusahaan pemenang lelang) mengajukan bank garansi untuk pekerjaan yang belum selesai,” terang Mirza.

Hakim Fahzal mencecar alasandilakukannya pembayaranlebih dulu atas pengerjaan proyek BTS yang belum selesai. “Kenapa dibayarkan duluan, itu yang saya tanya?” cecarnya.

Baca juga : OTT Pejabat Basarnas Terkait Suap Pengadaan Barang Dan Jasa

“(Demi) penyerapan angga­ran, Yang Mulia,” jawab Mirza.

“Dari mana Saudara tahu itu sudah dibayarkan?” tanya Hakim Fahzal lagi.

Mirza mengaku tahu adanya pembayaran berdasar informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dijabat Elvano Hatorangan.

Baca juga : Diperiksa Kejagung 12 Jam, Airlangga Terlihat Sangat Lelah

Mirza menuturkan, per 31 Maret 2022 BAKTI Kominfo telah melakukan serah terima progres pekerjaan tower BTS yang sudah selesai sebanyak 1.112 site.

Meskipun yang sudah on air sebanyak 1.795 tower, tapi belum diserahterimakan karenaterken­dala administrasi. Sedangkan 2.156 site sisanya masih dalam tahap pembangunan.

Untuk pembangunan tower BTS yang belum selesai, dilakukan perpanjangan waktu lagi dengan kontrak baru berikut kucuran dana lagi.

Baca juga : Airlangga Kebut Proyek Strategis Nasional Di Jawa Tengah

“Berarti ada revisi anggaran?” tanya Hakim Fahzal. Mirza men­jelaskan, untuk 2.156 tower yang juga belum terbangun hingga 31 Maret 2022, Kemkominfo mengucurkan dana menggunakan anggaran tahun 2022. Padahal, anggaran itu seharusnya diguna­kan untuk pembangunan tower BTS tahap kedua.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense