Sebelumnya
Gumala mengakui, konsorsium yang kalah di salah satu paket kemudian menang di paket lain. Ia mencontohkan, konsorsium Lintasarta, Huawei, SEI kalah di paket 1 dan 2. “Di paket 3 menang,” katanya.
“Yang saya tanya gampang, simpel. Tidak ada persaingan sebetulnya ya Pak? Ujung-ujungnya mereka juga yang menang, benar?” Hakim Fahzal menegaskan.
“Betul, Yang Mulia. Karena yang lulus prakualifikasi itu memang hanya 3 konsorsium itu tadi,” jawab Gumala.
Hakim Fahzal pun menilai tender proyek BTS hanya bagi-bagi jatah. “Kamu paket ini, kamu paket itu, kan begitu? Enggak ada saingannya. Kalau tender itu kan harus ada pesaing,” ujarnya.
Baca juga : Ayo, Kominfo Buka Lowongan Lagi Nih
“Tetapi setelah dilakukan tender, sama aja dengan pembagian jatah, arisan itu. Benar nggaktuh?” sindir Hakim Fahzal
“Betul, Yang Mulia. Tiga konsorsium tersebut,” aku Gumala.
Pokja lelang proyek BTS menerima Rp 500 juta dari Windi Purnama, orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan.
Uang diterima Darien Aldiano di SPBU kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dekat kediaman Wakil Ketua Pokja itu pada Desember 2021. Atau, setelah pengumuman pemenang lelang.
Baca juga : Mobil Listrik Laris Manis
Darien menuturkan, beberapa hari sebelum pemberian uang dari Windi, dia dipanggil Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif ke ruangan kerjanya. “Beliau (Anang) sampaikan bahwa nanti dikasih hadiah lah untuk uang capek,” ujarnya.
“Uang capek apa?” tanya Hakim Fahzal. “Uang capek sebagai Pokja,” jawab Kepala Divisi Hukum BAKTI itu.
Darien mendapat jatah Rp 150 juta yang digunakan untuk operasi penyakitnya. Ketua Pokja Gumala Rp 200 juta. Sisanya dibagi kepada tiga anggota Pokja yakni Seni Sri Damayanti, Deni Tri Juniadi, dan Devi Triarani Putri. Masing-masing Rp 50 juta.
Pada sidang ini, Pokja lelang proyek BTS bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, mantan Dirut BAKTI Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Baca juga : Duitnya Sudah Disiapkan
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 4/8/2023 dengan judul Sindir Tender Proyek BTS 4G, Hakim: Kayak Kocok Arisan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.