Dark/Light Mode

Kejagung Selidiki Proyek BTS, Ini Kata Kominfo

Selasa, 8 November 2022 10:19 WIB
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong. (Foto: Instagram)
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) koperatif kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mengusut kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) yang dikerjakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) Kominfo.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan, pihaknya kooperatif saat didatangi penyidik Kejagung. “Kami sudah menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan segera terselesaikan,” kata Usman dalam keterangannya tertulisnya, Selasa (8/11).

Baca juga : Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo

Untuk diketahui, kemarin, tim Kejagung menggeledah Kantor Kominfo. Mereka pengumpulan dokumen terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI periode 2020-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, selain Kominfo, tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga : Mau Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile? Ini Caranya

"Jadi, ada dua lokasi yang digeledah terkait kasus ini ya," kata Ketut, kepada wartawan, Senin (7/11). 

Dari penggeledahan itu penyidik menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan program BAKTI di Kominfo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.