Dark/Light Mode

Subsidi Kendaraan Listrik Sampai Rp 80 Juta

Wuih, Orang Kaya Dimanjain

Sabtu, 17 Desember 2022 06:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik. Untuk mobil listrik sebesar Rp 80 juta. Untuk mobil hybrid Rp 40 juta. Dan untuk motor listrik Rp 8 juta. Sungguh menyayat hati

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M Jamiluddin Ritonga mengatakan, pemberian subsidi kendaraan listrik layak ditentang. Tidak layak subsidi diberikan kepada orang atau perusahaan yang secara ekonomi sudah mampu.

“Subsidi pada umumnya diberikan kepada orang tidak mampu. Jadi, aneh kalau negara harus mensubsidi perusahaan untuk pembelian mobil listrik atau mobil hibrida. Itu dapat menyayat hati rakyat yang tak mampu,” kata Jamil, kemarin.

Menurutnya, kalau subsidi sebesar itu diberikan kepada rakyat miskin, tentu akan banyak yang terangkat dari kemiskinan. Sebab, uang sebesar itu sudah dapat mensubsidi banyak pengusaha mikro.

Baca juga : Pertamina Jamin Kelancaran Distribusi Energi Selama Natal dan Tahun Baru

“Namun untuk rakyat kecil, Pemerintah tampaknya sulit memberi subsidi yang relatif besar. Rakyat kecil terkesan hanya berhak mendapat subsidi ratusan ribu saja,” ujarnya.

Jamil pun mendesak Pemerintah mengevaluasi ulang rencana pemberian subsidi kendaraan listrik. Kata dia, kalau negara memang punya uang, lebih baik subsidi diberikan kepada usaha mikro.

“(Pemerintah) Tidak peka terhadap menyempitnya ruang fiskal. Sasaran subsidi mobil listrik pun bermasalah karena cenderung mensubsidi kalangan menengah atas,” kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira.

Dia menegaskan, subsidi mobil dan motor listrik tidak terlalu penting. Justru, akan ada banyak dampak negatif dari penyaluran subsidi mobil dan motor listrik.

Baca juga : Komdis Denda Kremcik Dan Diego Michiels Rp 10 Juta Dan Larangan Main

Pertama, meningkatkan barang dan suku cadang impor saat produsen di dalam negeri belum siap memenuhi permintaan pasar. Kedua, transisi energi tidak bisa dilakukan hanya dengan perbaikan oleh pengguna kendaraan.

“Karenanya, sebaiknya, subsidi dulu percepatan transisi energi primernya, baru ke pengguna kendaraan,” imbuh dia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana pemberian subsidi masih pembahasan. Besaran nilai insentif yang akan diberikan pun belum final.

“Saya sudah mengikuti itu. Seperti yang sudah saya sampaikan, kita akan menghitung,” ujarnya.

Baca juga : Sudah Lampaui Target, Indonesia Masih Berpeluang Tambah 3 Emas

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberi subsidi pada kendaraan elektrifikasi, baik mobil maupun motor listrik.

“Pembelian mobil listrik akan diberikan insentif Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hibrid akan diberikan insentif Rp 40 juta. Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif Rp 8 juta. Sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif Rp 5 juta,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.