RM.id Rakyat Merdeka - Lukas Enembe ngamuk saat pemeriksaan terdakwa. Tensi darahnya melonjak. Sidang dihentikan. Gubernur Papua itu dilarikan ke rumah sakit.
Setelah pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Lukas kembali ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Diperiksa tiga dokter ahli, mulai ginjal hingga syaraf, dan diberi resep obat,” ujar Antonius Eko Nugroho, anggota tim penasihat hukum Lukas pada Senin sore (4/9/2023).
Baca juga : Jalani Pemeriksaan Terdakwa, Lukas Enembe Ngamuk, Banting Mikrofon!
Menurutnya, dokter tidak merekomendasikan Lukas dirawat inap. Sementara pihak keluarga meminta agar Lukas diopname.
“Untuk surat rawat inap sedang dikoordinasikan ke Pak Kaligis, karena beliau selaku koordinator,” kata Antonius.
Pada Senin pagi, Lukas sempat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Baca juga : Nelayan Ganjar Ramaikan Pesta Laut Nadran Di Kabupaten Cirebon
Lukas sempat mengamuk mengeluarkan umpatan dan kata-kata kotor di persidangan karena dicecar jaksa KPK. Ia juga melempar mikrofon di ke arah meja majelis hakim.
Peristiwa ini bermula saat Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menanyakan aset Hotel Angkasa kepada Lukas. “Hotel Angkasa tagu nggak?” tanyanya. Lalu direspons terdakwa dengan artikulasi kurang jelas, “Tidak ada.”
“Saya tanya, Pak. Saudara tahu nggak Hotel Angkasa?” cecar Jaksa Wawan. “Tidak ada, tidak tahu,” jawab Lukas dengan nada suara mulai meninggi.
Baca juga : Operasional PLTU PLN Dipastikan Patuhi ESG
Jaksa kembali meminta penegasan, “Punya siapa (Hotel Angkasa) tahu nggak?” Lukas mulai naik pitam, dia menjawab sambil menunjuk-nunjuk JPU, “Ko punya, ko punya!”
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.