BREAKING NEWS
 

Ngamuk Di Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Tensi Darah Melonjak, Lukas Dilarikan Ke RS

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Selasa, 5 September 2023 07:25 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe (tengah) didampingi kuasa hukumnya bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/9/2023). Gubernur Papua nonaktif tersebut menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa)

 Sebelumnya 
“Saya yang punya? Ya, ng­gak mungkin lah,” celetuk JPU. Terdakwa Lukas langsung merespons, “Yang mengakui...”

Penasihat hukumnya, Petrus Bala Pattyona, yang duduk mendampingi Lukas di bangku terdakwa, berusaha menangkan kliennya tersebut yang mulai emosi. Ia berusaha merangkul pundak Lukas yang mulai tam­pak gemetaran.

JPU kemudian melanjutkan pertanyaannya, “Setahu Saudara, saya tanya ini, saya tanya pelan-pelan ini, Pak. Kalau memang itu bukan punya Saudara, ya kan disampaikan aja, bukan punya Saudara. Hotel Angkasa siapa yang punya?” Kemudian suara Lukas kian meninggi, “Apanya?”

Baca juga : Jalani Pemeriksaan Terdakwa, Lukas Enembe Ngamuk, Banting Mikrofon!

“Yang punya siapa?” lanjut Jaksa Wawan.

“Ko punya toh, pukimai ko,” maki Lukas kepada jaksa.

Umpatan kasarnya langsung direspons Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, “Apa tuh dia bilang, maaf ndak jelas. Se­bentar, sebentar.”

Baca juga : Nelayan Ganjar Ramaikan Pesta Laut Nadran Di Kabupaten Cirebon

Jaksa Wawan Yunarwanto langsung mengadu, “Yang Mulia, ini kata-kata kasar, Yang Mulia.”

“Maaf, tadi pertanyaan PU (penuntut umum) jelas ya, apakah terdakwa mengetahui mengenai Hotel Angkasa? Dia (Lukas) sudah menjawab tidak tahu. Apakah kepemilikan dari Hotel Angkasa itu, Saudara tahu enggak kepemilikan Hotel Ang­kasa? Saudara juga nggak tahu,” kata Hakim Rianto menengahi.

Adsense

“Mungkin perlu disampaikan, kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi, Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan .

Baca juga : Operasional PLTU PLN Dipastikan Patuhi ESG

“Sempat terucap kata-kata kasar, Yang Mulia. Jadi, kami keberatan tadi, Yang Mulia,” lanjut jaksa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense