BREAKING NEWS
 

Dito Mahendra Tertangkap

KPK Lanjutkan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Minggu, 10 September 2023 07:30 WIB
Tersangka kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra ditangkap penyidik saat dibawa ke ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9). Tim Bareskrim menangkap Dito Mahendra yang buron masuk daftar pencarian orang di Pulau Bali. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Sembilan senpi ilegal itu yakni 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5. Sedangkan enam pucuk sisanya berjenis senapan denganrincian, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk sena­pan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu sempat mengatakan bahwa enam pucuk senpi kliennya memiliki izin dari Komando Daerah Militer (Kodam) IV Diponegoro.

Baca juga : KPK Cegah 3 Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker Ke Luar Negeri

Sementara tiga lainnya, air­soft gun, sehingga tidak perlu surat izin. Tapi, hal ini dibantah Brigjen Djuhandhani setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kodam IV Diponegoro.

Selanjutnya, Bareskrim resmi menetapkan Dito sebagai ter­sangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka, usai tim penyidik menggelar proses gelar perkara pada 17 April 2023.

Baca juga : Geledah Kemenaker, KPK: Penyidikan Kasus Baru

“Gelar perkara dihadiri perwakilan Itwasum, Divkum, Propam, dan Wassidik. Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo.

Dito Mahendra dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Baca juga : KPU Bakal Umumkan Bacaleg Eks Narapidana

Saat Dito ditangkap, polisi menemukan sepucuk senjata api. Diduga senjata ini dibawa-bawa selama Dito buron.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 10/9/2023 dengan judul Dito Mahendra Tertangkap, KPK Lanjutkan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense