RM.id Rakyat Merdeka - Dua Direktur PT Athena Jaya Produksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aliran uang hasil korupsi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ke perusahaan entertainment tersebut.
Mereka adalah Direktur Keuangan Nina Batuatas dan Direktur Komunikasi Perusahaan Wa Ode Kartika Sari atau Kartika Waode (KW).
Kartika Waode dikenal sebagai artis yang kerap membintangi film televisi (FTV) dan presenter. “Tentu yang dipanggil ke sini diminta keterangan pasti ada keterkaitannya. Apalagi, apakah terkait tentunya dengan peristiwa pidananya atau dengan aliran dana yang diduga hasil dari korupsi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu.
Baca juga : Korupsi Gereja Mimika, KPK Tahan 3 Kontraktor Dan PNS
Asep Guntur menandaskan, penyidik selalu menggunakan metode follow the money dalam menelusuri perkara dugaan korupsi. “Jadi, ke mana uang hasil korupsi itu mengalir ke sana kami akan ikuti. Kepada siapa uang itu bermuara orang itu akan kami konfirmasi,” imbuhnya.
Perwira Polri bintang satu ini melanjutkan, pemeriksaan saksi oleh KPK bukan berarti orang itu bersalah. Tapi untuk memperjelas suatu perkara.
“Ketika prosesnya hal tersebut hal yang wajar dan itu misalkan dilakukan di kegiatan-kegiatan yang tidak melanggar hukum, ya kita tidak mempermasalahkan itu,” ujar Asep Guntur.
Baca juga : Dewas Dalami Naiknya Tahanan Kasus Korupsi Ke Ruangan Pimpinan KPK Di Lantai 15
“Seperti terjadi jual beli, dan jual belinya legal, ya kita tidak mempermasalahkan itu. Kita hanya ingin melihat, mengikuti ke mana uang itu,” tandas lagi.
Rumah produksi PT Athena Jaya Produksi, yang diduga milik Hasbi Hasan, yang ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA.
Di perusaha ini, Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol dudul sebagai Direktur Utama (Dirut). Ia sudah berkali-kali diperiksa KPK. Terbaru, pada Rabu (20/9). Adapun Hasbi Hasan tercatat sebagai Senior Advisor di Athena Jaya.
Baca juga : KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Bansos Beras Ke Kantong Para Tersangka
Diketahui, Hasbi Hasan dan pengusaha Dadan Tri Yudianto ditetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengurusan kasus di MA. Penetapan ini merupakan pengembangan atas kasus yang telah menyeret 15 orang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.