BREAKING NEWS
 

Di Mana Duit Korupsi Sekretaris MA Diumpetin

KPK Pakai Metode Follow The Money

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Minggu, 24 September 2023 07:30 WIB
Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023). Hasbi Hasan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap penanganan perkara pidana dan perdata pada tingkat kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam IntiDana (ID) di Mahkamah Agung (MA). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua Direktur PT Athena Jaya Produksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aliran uang hasil korupsi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ke perusahaan entertainment tersebut.

Mereka adalah Direktur Keuangan Nina Batuatas dan Direktur Komunikasi Perusahaan Wa Ode Kartika Sari atau Kartika Waode (KW).

Kartika Waode dikenal seba­gai artis yang kerap membintangi film televisi (FTV) dan pre­senter. “Tentu yang dipanggil ke sini diminta keterangan pasti ada keterkaitannya. Apalagi, apakah terkait tentunya dengan peristiwa pidananya atau dengan aliran dana yang diduga hasil dari korupsi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu.

Baca juga : Korupsi Gereja Mimika, KPK Tahan 3 Kontraktor Dan PNS

Asep Guntur menandaskan, penyidik selalu menggunakan metode follow the money dalam menelusuri perkara dugaan korupsi. “Jadi, ke mana uang hasil korupsi itu mengalir ke sana kami akan ikuti. Kepada siapa uang itu bermuara orang itu akan kami konfirmasi,” imbuhnya.

Perwira Polri bintang satu ini melanjutkan, pemeriksaan saksi oleh KPK bukan berarti orang itu bersalah. Tapi untuk mem­perjelas suatu perkara.

“Ketika prosesnya hal tersebut hal yang wajar dan itu misalkan dilakukan di kegiatan-kegiatan yang tidak melanggar hukum, ya kita tidak mempermasalahkan itu,” ujar Asep Guntur.

Baca juga : Dewas Dalami Naiknya Tahanan Kasus Korupsi Ke Ruangan Pimpinan KPK Di Lantai 15

“Seperti terjadi jual beli, dan jual belinya legal, ya kita tidak mempermasalahkan itu. Kita hanya ingin melihat, mengikuti ke mana uang itu,” tandas lagi.

Rumah produksi PT Athena Jaya Produksi, yang diduga mi­lik Hasbi Hasan, yang ditetapkan sebagai tersangka suap penguru­san perkara di MA.

Di perusaha ini, Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol dudul sebagai Direktur Utama (Dirut). Ia sudah berkali-kali diperiksa KPK. Terbaru, pada Rabu (20/9). Adapun Hasbi Hasan tercatat sebagai Senior Advisor di Athena Jaya.

Adsense

Baca juga : KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Bansos Beras Ke Kantong Para Tersangka

Diketahui, Hasbi Hasan dan pengusaha Dadan Tri Yudianto ditetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengu­rusan kasus di MA. Penetapan ini merupakan pengembangan atas kasus yang telah menyeret 15 orang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense