RM.id Rakyat Merdeka - Lukas Enembe masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Gubernur Papua ini dipastikan tidak bisa menghadiri sidang pembacaan putusan perkaranya hari ini.
Pengacara Petrus Bala Pattyona mengatakan, kondisi Lukas masih dimonitoring dokter yang merawatnya saat dibesuk pada Minggu (8/10).
“Saya melihat Pak Lukas masih diinfus dan dipasangi alat monitor detak jantung, Pak Lukas dalam keadaan lemas,” katanya.
Baca juga : Atasi Pemanasan Global, Investasi Energi Bersih Harus Dibuka Lebar
Petrus mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa Lukas kerap muntah sesudah minum atau makan. “Menurut keluarganya sehari bisa tiga kali muntah,” ujarnya.
Antonius Eko Nugroho, pengacara Lukas lainnya mengungkapkan, Lukas baru dapat kamar di Unit Stroke pada Sabtu (7/10). “Masih dalam pengawasan intensif dokter dokter ahli,” katanya.
Lukas dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto karena terjatuh di kamar mandi di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat pagi (6/10). Ia harus dirawat karena cidera kepala.
Baca juga : Cuaca Hari Ini Di Karawang Dominan Mendung Dan Cerah Berawan, Apakah Akan Hujan?
“Dari penjelasan dokter ahli syaraf, dokter Tannov Siregar, ada pendarahan, ada cairan darah sedikit di rongga otak kepala sebelah kiri Pak Lukas,” ungkap Petrus Bala Pattyon pada Jumat sore (6/10).
Dokter lalu memaparkan hasil pemeriksaan kepada tim pengacaradan keluarga Lukas. “Karena ada pendarahan meski hanya sedikit tapi sangat menimbulkan masalah di otaknya. Dari informasi dokter, masalah di otaknya itu berpotensi menyebabkan stroke berulang,” kata Petrus.
“Dokter ahli syaraf sudah menyarankan ke keluarga Pak Lukas agar Pak Lukas dirawat inap,” lanjutnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.