Dark/Light Mode

Terungkap Di Sidang Praperadilan

Mulai Terang, Ke Mana Aliran Duit Proyek BTS

Rabu, 23 Agustus 2023 07:25 WIB
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate (tengah), Anang Achmad Latif (kiri) dan Yohan Suryanto (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Sidang tersebut mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt)
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate (tengah), Anang Achmad Latif (kiri) dan Yohan Suryanto (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Sidang tersebut mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tabir aliran duit korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G mulai tersingkap. Ada yang diberikan kepada sejumlah pihak. Selebihnya dipakai untuk bisnis dan trading online.

Hal ini justru terungkap pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bukan pada persidangan Johnny Plate cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Adalah Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho yang membeberkan aliran ini pada sidang Senin lalu (21/8).

Baca juga : KPK: Penggeledahan Di Kemenaker Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

“Berdasar BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka lain (Irwan Hermawan dan Windi Purnama), terungkap Jemy Sutjiawan mengalirkan uang adalah sebagai berikut,” ujar Kurniawan membacakan materi guga­tan praperadilan.

Ia menyebut uang proyek BTS mengalir ke Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki sebesar 2,5 juta dolar Amerika; diberikan ke­pada Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Achmad Latif sebesar 2,5 juta dolar lewat Windi Purnama; diberikan ke­pada Sadikin Rp 30 miliar lewat Windi Purnama; dan diberikan kepada di Manajer Investasi sebesar Rp 100 miliar.

“Main Binomo Rp 200 miliar, membeli 3 perusahaan senilai Rp 70 miliar, membeli restoran senilai Rp 20 miliar,” lanjut Kurniawan.

Baca juga : Produk Murah China Seliweran Di TikTok

Diungkapkan pula, ada yang diberikan kepada empat kolega sebesar Rp 15 miliar serta dikembalikan ke penyidik Kejaksaan Agung sebesar Rp 35 miliar.

Kurniawan menyampaikan, sejauh ini Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan telah mengembalikan Rp 36,8 miliar dari total duit Rp 100 miliar yang diperolehnya dari proyek BTS.

Jemy Sutjiawan yang merupakan owner/pengendali PT Fiber Home berhasil memenang­kan paket 1 dan 2 proyek BTS.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.