BREAKING NEWS
 

KPK Eksekusi Penyuap Bupati Cantik Sri Wahyumi ke Lapas Tangerang

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : SRI NURGANINGSIH
Kamis, 10 Oktober 2019 18:57 WIB
Bernard Hanafi Kalalo (tengah). (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi penguasaha Bernard Hanafi Kalalo ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas I Tangerang, Banten.

Bernard merupakan terpidana penyuap Bupati Kepulauan Talaud nonaktif Sri Wahyumi Maria Manalip.

"KPK telah melakukan eksekusi terhadap Narapidana Bernard Hanafi Kalalo dalam perkara suap terhadap Bupati Talaud. Eksekusi dilakukan ke Lapas Klas I Tangerang pada Rabu, 9 Oktober 2019," ujar juru Bicara KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Kamis (10/10).

Baca juga : KPK Telisik Aliran Suap Impor Ikan ke Pihak Lain

Febri mengatakan eksekusi tersebut dilakukan guna melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Adsense

Diketahui, Bernard Hanafi Kalalo divonis 1 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Bernard terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca juga : KPK Eksekusi Mantan Deputi VI Kemenpora ke Lapas Tangerang

Bernard terbukti memberikan suap kepada Sri Wahyumi dengan total sekitar Rp 591 juta.

Rincian uang dan barang yang diberikan adalah uang Rp100 juta, 1 unit telepon selular (ponsel) satelit merek Thuraya beserta pulsa senilai Rp 28 juta, tas tangan merek Channel senilai Rp 97,36 juta, tas tangan merek Balenciaga senilai Rp 32,995 juta.

Selanjutnya, jam tangan merek Rolex senilai Rp 224,5 juta, cincin merek Adelle senilai Rp 76,925 juta dan anting merek Adelle senilai Rp 32,075 juta sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 591 juta.

Baca juga : KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat

Tujuan pemberian hadiah tersebut adalah agar Sri Wahyumi membantu memenangkan perusahaan yang dipergunakan Bernard Hanafi Kalalo dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo Tahun Anggaran 2019. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense