Sebelumnya
Pada tahun 2024 pemerintah juga mengalokasikan tunjangan kepada guru ASND sebesar Rp 56,6 triliun dengan rincian Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 53.3 triliun, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) sebesar Rp 1,3 triliun, dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp 2 triliun.
Baca juga : Gelar Pelatihan, Pemda Sintang Tingkatkan Kapasitas SDM Petani Kelapa Sawit
Alokasi tunjangan tersebut sudah memperhitungkan kenaikan gaji pokok ASND sebesar 8 persen pada tahun 2024.
Baca juga : Peningkatan Kualitas SDM Jadi Fokus Utama Ganjar-Mahfud
Kemudian, dalam rangka peningkatan SDM dan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, pemenuhan sarana prasarana pendidikan diwujudkan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan.
Baca juga : Lestari: Jelang Pemilu 2024, Tingkatkan Kualitas Demokrasi
Pada Tahun Anggaran 2024, DAK Fisik Bidang Pendidikan dialokasikan sebesar Rp15,29 triliun untuk pemenuhan sarana prasarana di 12.626 satuan pendidikan seluruh Indonesia, untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB dan SMK.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.