BREAKING NEWS
 

Pemerintah Janji Perbaiki Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Senin, 18 Desember 2023 18:56 WIB
Wakil Presiden Wapres K.H. Ma’ruf Amin pada Puncak Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional HPMI 2023 yang digelar secara hibrida oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI dari Tennis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pekerja migran Indonesia (PMI) telah memberikan kontribusi penting kepada bangsa dan negara ini sebagai penyumbang devisa terbesar kedua. Pemerintah pun terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pelindungan terhadap PMI.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Puncak Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) 2023 yang digelar secara hibrida oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dari Tennis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Lebih lanjut, Wapres pun memaparkan langkah-langkah strategis yang diperlukan.

“Pertama, seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait agar berkolaborasi untuk mewujudkan pekerja migran Indonesia yang berkualitas dan terampil, utamanya tersertifikasi secara internasional,” urainya.

Baca juga : SDE Pelopori Tambang Batubara Teknologi Tinggi Bawah Tanah Di Indonesia

Kedua, Wapres meminta Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BP2MI agar memperkuat konvergensi program pelatihan vokasi untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi PMI, khususnya keahlian dan keterampilan pekerja migran.

“Selanjutnya, sosialisasikan program dan regulasi dengan lebih baik,” sebutnya.

Adsense

Wapres juga mengingatkan pentingnya inovasi dan terobosan dalam tata kelola, pengawasan, serta perlindungan PMI.

Keempat, ia berpesan secara khusus kepada para pekerja migran dan warga negara Indonesia di luar negeri untuk pandai dan bijak menyesuaikan diri. Sebab, menurut Wapres, mereka membawa citra dan nama baik bangsa Indonesia.

Baca juga : Mitsubishi Mulai Produksi Kendaraan Listrik Minicab EV Di Indonesia

“Patuhi peraturan di tempat ada berdiam. Terapkan pepatah air orang disauk, ranting orang dipatah, adat orang diturut,” pintanya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan poin-poin yang perlu didorong oleh pemerintah dalam kerangka mewujudkan PMI yang merdeka, berdaya, dan sejahtera, antara lain, (1) pembebasan biaya penempatan PMI sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 serta (2) pengalokasian dana abadi bagi PMI.

“Mereka boleh bekerja di luar negeri, tapi negara harus menjamin, tidak ada masalah sosial yang dihadapi oleh keluarga PMI dan tidak ada masalah pendidikan yang terputus yang dialami oleh anak-anak pekerja migran Indonesia,” ujar Benny.

Merujuk rilis pers BP2MI, HPMI diperingati setiap 18 Desember dengan mengacu pada deklarasi Konvensi Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (melalui Resolusi Nomor 45/158) pada 18 Desember 1990 di New York Amerika Serikat. Konvensi ini diinisiasi negara-negara pengirim buruh migran untuk merumuskan standar perlindungan khusus bagi buruh migran secara global.

Baca juga : Wuling Gandeng Telkomsel Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia

Dalam acara ini, Wapres didampingi oleh Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, dan Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi Mohamad Nasir.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense