BREAKING NEWS
 

Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Putusan Masih Diketik, Dibacakan 27 Desember

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Minggu, 24 Desember 2023 07:30 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Saya membawa bahan foto karena dulu lawyer Pak Filri itu mengatakan tidak kenal Alex Tirta. Tapi saya punya foto ini acara tahun 2019 (bulan) November, sebelum Covid. Bahkan Pak Filri syukuran terpilih jadi Ketua KPK, dilantik jadi Kabarhakam itu syukuran, dan hanya kalangan terbatas yang diundang. Jadi, ini Pak Alex Tirta yang berbaju putih. Ini bukti bahwa mereka kenal, kenal baik lah,” terang Boyamin.

Boyamin juga membawa foto lain yang menyiratkan kedeka­tan hubungan Firli dengan Alex Tirta. Foto yang sama yang telah diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya, yang me­nangani kasus pemerasan Firli terhadap SYL.

Baca juga : Tak Penuhi Syarat, Pemberhentian Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti Istana

Boyamin mengemukakan, Dewas juga mengorek tentang rumah singgah Firli.

“Kedua adalah terkait rumahsewa di Jalan Kertanegara Nomor 46. Itu saya laporkan ada dua, bergaya hidup mewah, se­bagaimana dulu naik helikopter itu; lalu terkait dengan dugaan tidak patuh mengisi LHKPN,” ujarnya.

Baca juga : Dewas KPK Sudah Putuskan Nasib Firli Bahuri, Dibacakan 27 Desember

Diketahui, nilai sewa rumah singgah itu sebesar Rp 550 jutaper tahun. Uang sewa telah diberikan kepada Alex Tirta, namun tak dilaporkan di LHKPN Firli.

Boyamin meminta agar Dewas KPK mempercepat proses pe­langgaran etik Firli. Karena jika kemudian Firli mengundurkan diri atau diberhentikan, maka perkara etiknya tak bisa diproses.Dia merujuk pada kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Ketua KPK2019-2022) Lili Pintauli Siregar.

Baca juga : Ajang Extravaganjar: XVG Talents Masuki Babak Akhir, Final Digelar 16 Desember

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 24/12/2023 dengan judul Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Putusan Masih Diketik, Dibacakan 27 Desember

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense