BREAKING NEWS
 

Ubek-ubek Gudang Berikat

Kejagung Sita Gula Impor

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Minggu, 7 Januari 2024 07:30 WIB
Aktifitas bongkar muat gula impor di salah satu pelabuhan. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Selain itu, penyidik menggele­dah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) di Jakarta Pusat. Ada dua ruangan yang digeledah, yakni ruang Arsip serta ruang Divisi Akuntasi dan Finance.

“Terkait tindakan penyidikan impor gula, hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI,” terang Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa, 3 Oktober 2023.

Baca juga : Kejagung Telusuri Pengadaan Pagar

Perkara dugaan korupsi pem­berian izin impor gula mulai naik penyidikan pada 3 Oktober 2023. Dalam kasus ini, ada dugaan terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional.

Kejagung menduga, Kemendag memberi kuota izin impor kepada importir melebihi batas maksimal dari yang dibutuhkan pemerintah.

Baca juga : Sekjen Gibran Center: Sudah Teruji, Gibran Bakal Berikan Kejutan Dalam Debat

“Diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetu­juan impor gula kristal mentah (GKM), yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP), kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,” bebernya.

Meski demikian, kata Kuntadi, status perkaranya masih dalam penyidikan umum. Sehingga pihaknya belum bisa menyebut angka kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut, termasuk penetapan tersangka. “Yang kami temukan baru perbuatan pidananya,” ucapnya.

Baca juga : Di Sidang PBB, Retno Keras Soal Gaza

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 7/1/2024 dengan judul Ubek-ubek Gudang Berikat, Kejagung Sita Gula Impor   

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense