BREAKING NEWS
 

Dibeberin Di Sidang

Anak SYL Beli Skincare Pakai Duit Kementan

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : ADITYA NUGROHO
Selasa, 23 April 2024 08:00 WIB
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan, dengan total Rp 44,5 miliar, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/4/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
“Misalnya, ada undangan nikahan gitu, biasanya kita siapkan kadonya,” jelas Musyafak.

Hakim lalu menanyakan nilai rupiah dari emas yang digunakan SYL untuk kado saat kondangan tersebut. Musyafak mengatakan emas itu bernilai sekitar Rp 7-8 juta.

Ia pun mengatakan, permintaan soal kado itu tidak datang langsung dari SYL. Melainkan dari ajudannya, Panji. Meski begitu, Musyafak mengaku mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini, pernah menyampaikan permintaan serupa.

Baca juga : Nyesek, Bawang Merah Cuma Serawuk Dihargai Rp 11 Ribu

“Kadang Panji, kadang Pak Hatta,” sebut Musyafak.

Musyafak mengaku, tak selalu menuruti tepat waktu setiap permintaan uang tersebut. Bahkan, pihaknya pernah berusaha mengulur waktu, tapi tak menolaknya secara langsung.

“Karena kami nggak mampu ya kita ulur-ulur, sampai lupa gitu,” jelas Musyafak.

Baca juga : Normalisasi Ciliwung Kok Masih Mangkrak

Menyikapi adanya aliran duit Kementan yang dinikmati keluarga SYL, Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, bakal mengusutnya menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Apalagi, jika mereka tahu dan sengaja ikut menikmati uang hasil korupsi.

“Bisa turut dijerat dengan pasal TPPU, pasal 5 atau pasif,” kata Ali kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Juru bicara berlatar jaksa ini menyampaikan, pihaknya kerap menggunakan pasal TPPU jika ada pihak lain yang turut menikmati duit haram. Oleh karena itu, tindakan serupa juga tak menutup kemungkinan bakal diberlakukan terhadap SYL dan keluarganya. n BYU

Baca juga : Sejarah Baru Garuda Muda

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 23 April 2024 dengan judul Dibeberin Di Sidang, Anak SYL Beli Skincare Pakai Duit Kementan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense