Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Pegawai Kementan Disuruh Buang Catatan Setoran Duit
Selasa, 23 April 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) diperintah agar menghilangkan catatan setoran uang kepada Menteri Syahrul Yasin Limpo.
Perintah itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta. .
Upaya menghilangkan barang bukti ini terungkap pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Awalnya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengorek keterangan dua staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Karina dan Gempur Aditya. Hakim menanyakan dari mana uang untuk memenuhi setoran kepada Syahrul Yasin Limpo.
Kedua saksi membeberkan, uang diperoleh dari perusahaan rekanan
Kementan yang mengerjakan proyek tanpa lelang alias penunjukan langsung. Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Ahmad Musyafak yang juga dihadirkan sebagai saksi mengemukakan, instansinya tidak memiliki dana untuk memenuhi setoran kepada Syahrul Yasin Limpo.
"Saya perintahkan ke staf. Kita pinjam dari pihak ketiga (rekanan). Karena kami kan tidak selalu punya anggaran," beber Musyafak.
Baca juga : Anies-Imin Pasrah PDIP Masih Ngegas
"Pihak ketiga ini swasta ya, yang mempunyai proyek di kementerian?" tanya hakim.
"Iya," jawab Musyafak.
Gempur mengutarakan, diperintah Musyafak untuk meminjam uang kepada perusahaan rekanan. Salah satunya kepada pengusaha Hendra Putra. Uang itu kemudian ditransfer ke rekening bank Karina.
Karina lalu mentransfer dan menyerahkan secara tunai kepada orang-orang kepercayaan Syahrul Yasin Limpo. Karina mendokumentasikan penyerahan uang melalui foto bukti transfer dan buku catatan.
Baca juga : Kepuasan Publik Ke Presiden Tetap Kokoh
Hakim Rianto lalu menanyakan mengenai perintah untuk menghilangkan bukti setoran uang untuk Syahrul Yasin Limpo. "Waktu itu sempat dipanggil Pak Sekjen, Pak Kasdi," terang Karina.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya