RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah gedung kesekretariatan DPR.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR.
Baca juga : Rayakan HUT Ke-35, BRI Insurance Usung Tema Melesat Dahsyat
Seluruh ruangan Kesetjenan DPR digeledah, termasuk ruangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
“Seluruh ruangan di Kesetjenan DPR dan staf,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (30/4/2024).
Baca juga : Usai Digarap KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Bungkam
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Namun, komisi antirasuah belum mengumumkan identitasnya KPK juga telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang. Pencegahan ini berlaku enam bulan.
Baca juga : Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Dinas, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuhnya adalah Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.
Selain itu, terdapat nama Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.