Dark/Light Mode

Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Dinas, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar

Kamis, 14 Maret 2024 09:13 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI Hiphi Hidupati.

Indra dan Hiphi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI.

“Dua saksi tersebut hadir sekitar pukul 08.39 WIB dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (14/3/2024).

Selain Indra dan Hiphi, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya.

Mereka adalah Staf Setkom VI Erni Lupi Ratih Puspasari, serta tiga Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata dan Ulujami DPR RI TA 2020, yakni Firmansyah Adiputra, Masdar, dan Mohamad Iqbal.

Kemudian, Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Moh Indra Bayu, Kabag Risalah Persidangan I DPR RI, Muhammad Yus Iqbal, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-2021 Rudi Rochmansyah, serta Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR RI Satyanto Priambodo.

Baca juga : Nilai Proyek Kelengkapan Rumah Dinas DPR Rp 120 Miliar, Dikorupsi Puluhan Miliar

Indra dan Hiphi, merupakan dua dari tujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

Lima lainnya adalah Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman.

Sebelumnya Ali mengungkapkan, nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan Anggota DPR RI mencapai ratusan miliar rupiah.

Sementara kerugian negara akibat perbuatan rasuah itu mencapai puluhan miliar rupiah. 

“Kurang lebih Rp 120-an miliar ya nilai proyeknya. Kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini, sejauh ini,” ujar Ali, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Pengadaan kelengkapan peralatan rumah dinas ini mencakup rumah dinas DPR di Kalibata dan Ulujami.

Baca juga : Jaksa Ungkap Rekayasa Hasil Pemeriksaan BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi

“Seperti peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatan-peralatannya, meja dan lain-lain,” ungkapnya.

Ali mengungkapkan, beberapa perusahaan yang menjadi pelaksana, yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

“Salah satu modusnya ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu,” terang Ali.

Ali menyatakan, KPK menetapkan lebih dari dua tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Namun, Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu belum mengungkapkan identitas para tersangka.

Hal itu baru dilakukan setelah penyidik melakukan upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.

Baca juga : KPK Ungkap Ada Mark Up Dalam Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, ada dugaan penggelembungan atau mark up harga dalam pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR.

“Ini kan proses pengadaan barang dan jasa. Umumnya pengadaan barang dan jasa ketika terjadi kemahalan harga,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Dia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi umumnya melibatkan lebih dari dua pihak.

Untuk itu, KPK bakal mendalami adanya persekongkolan antara Setjen DPR dengan pihak lain.

“Ini kasusnya kalau nggak salah markup harga, ada persekongkolan. Katanya mahal, padahal di pasar nggak seperti itu," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.