Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik memastikan seluruh server Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 berada di Indonesia. KPU hanya menggunakan jaringan di luar negeri pada Domain Name System (DNS).
“Artinya, sebuah sistem yang bertugas menyimpan semua informasi data domain dalam jaringan. Jumlahnya mencapai 3.200 di seluruh dunia” jelas Idham dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).
Idham menegaskan, aplikasi Sirekap telah disertifikasi sesuai dengan standar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pengembang Sirekap juga merupakan Indonesia. Sebab, para penggunanya juga merupakan orang-orang Indonesia.
“Orang digunakan lebih 203 juta pemilih dalam negeri,” kata Idham tanpa menyebutkan nama-nama pengembang itu.
Server Sirekap, kata Idham, berada di ruang fasilitator di gedung KPU. Sehingga mustahil untuk meletakkannya di luar negeri. “Sekarang begini, kalau saya ngetik, ada script, ada layar, masak Central Processing Unit (CPU) di luar sana. Itu yang saya pahami soal komputasi,” kilah Idham.
Baca juga : Wali Kota Bogor Minta KPU Tanggung Jawab
Selain itu, kata Idham, kesalahan input data dalam Sirekap merupakan kesalahan manusia atau human error. Kesalahan itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.
“Begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8, juga angka 2 itu terbaca 7,” ujar mantan Komisioner KPU Kabupaten Bekasi ini.
Idham mengatakan, KPU melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten/kota melakukan kurasi atau perbaikan manual terhadap angka yang salah input tersebut. Selama proses kurasi, kata dia, data yang ditampilkan dalam Sirekap bukan merupakan data terbaru, tetapi data yang terakhir diunggah.
“Kurasi agar prosesnya menjadi lancar,” ujar mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengakui ada penghentian sementara rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi data perolehan suara yang terbaca dalam Sirekap sesuai dengan Formulir Model C hasil di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga : Bapanas Jangan Andalkan Impor Terus, Meski Murah
“Rekapitulasi suara di kecamatan akan tetap berjalan jika hasil data di Sirekap sinkron dengan Formulir C Hasil,” ujar Hasyim dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).
Sebaliknya, lanjut Hasyim, jika data Sirekap dan formulir C Hasil belum sinkron, maka rekapitulasi dari TPS tersebut tidak akan ditayangkan terlebih dulu.
Dia menjelaskan, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan diawali dengan pembukaan kotak suara oleh anggota PPK dan mengeluarkan Formulir C Hasil dari TPS.
“Data dalam formulir tersebut akan dicocokkan dengan data di Sirekap. Apakah telah sesuai atau belum. Soalnya kalau tayangan dengan yang hasilnya belum sesuai kan bisa membingungkan orang. Supaya menghindari problem-problem di tingkat kecamatan, maka yang sudah sesuai Sirekap lanjut pleno dan rekap di kecamatan,” jelasnya.
Hasyim menegaskan, Sirekap tidak akan menjadi rujukan hasil Pemilu 2024. Dia menegaskan, Sirekap hanya sebagai pembanding untuk mencocokkan kesesuaian data yang ditayangkan dengan data asli. Data yang dijadikan rujukan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, kata Hasyim, adalah formulir C hasil produksi KPPS yang berbentuk hard copy.
Baca juga : Top, BRI Setor Dividen Dan Pajak Rp 149,2 T
“Dokumen itu disimpan dalam kotak suara, dikeluarkan, dan kemudian dibacakan dalam rapat pleno,” pungkas Komisioner KPU dua periode ini.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 21 Februari 2024 dengan judul Dikembangkan Orang Indonesia, Server Sirekap Di Gedung KPU
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya