RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya merilis data mencengangkan: 10 juta pelanggaran lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setiap bulan.
Temuan itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
"Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran yang terekam," ujar Kombes Pol Latif Usman, dilansir laman Humas Polri, Selasa (9/7).
Baca juga : Terus Galang Dukungan, Biden Maju Tak Gentar
Kamera ETLE tak kenal kompromi. Foto dan video pelanggaran jadi bukti sahih untuk surat tilang. Surat konfirmasi tilang dikirimkan kepada pengendara berdasarkan hasil rekaman kejadian dan pelat nomor ke alamat pemilik.
Kombes Latif menyebutkan jenis pelanggaran terbanyak yang tertangkap kamera ETLE adalah pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
"Pelanggaran terbanyak? Sepeda motor tak pakai helm," ungkap Latif.
Baca juga : Gandeng PKB, Puan Mulai Lirik Anies-Andika Di Pilgub Jakarta
Lalu, pelanggaran terbanyak kedua adalah aturan ganjil genap dan penggunaan sabuk pengaman untuk pengguna kendaraan roda empat.
Ratusan kamera ETLE, 127 statis dan 10 mobile yang tersebar di sejumlah titik di jalanan Jakarta berhasil merekam berbagai pelanggaran lalu lintas tersebut.
Kamera CCTV dan sensor ETLE ini, jelas Kombes Latif bekerja otomatis. Selain ETLE statis yang dipasang di lampu merah, juga ada ETLE mobile yang terpasang di mobil patroli.
Baca juga : Banteng Prioritaskan Jenderal Andika Maju Di Pilgub Jakarta
Data ini jadi alarm bagi pengendara Jakarta. Kesadaran berlalu lintas harus ditingkatkan. Atau siap-siap kena tilang ya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.