Dark/Light Mode

Bank DKI Apresiasi Layanan Hukum Kejati DKI Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 23:29 WIB
Bank DKI Apresiasi Layanan Hukum Kejati DKI Jakarta

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank DKI menyampaikan apresiasi atas penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Institusi Kejaksaan ini konsisten memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Pemprov DKI Jakarta dan BUMD Jakarta 
 
“Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi Kejati DKI utamanya dalam layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD Jakarta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono dalam keterangan tertulis di Jakarta Jumat (28/06).

Penghargaan diserahkan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono bertepatan Ulang Tahun Kota Jakarta Ke-497 di  Monas.

Baca juga : Raih Penghargaan dari Pemprov Jakarta, Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati

Lebih lanjut Amirul mengatakan, Kejati DKI  sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik Bank DKI utamanya dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Sinergitas positif yang dibangun Bank DKI dan Kejati DKI khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam berjalan sesuai koridor good corporate governance, secara berkesinambungan.

Sebagai informasi, dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI telah bersinergi bersama Kejati DKI yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Baca juga : Terima Menag, Ketua MPR Apresiasi Penyelenggaraan Haji 1445H/2024 M

Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.

Mewakili Bank DKI, Amirul mengapresiasi Kejati DKI melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerja sama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.