RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 17 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut bermain judi online.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meluruskan, berdasarkan hasil pengecekan data kepegawaian, hanya delapan orang yang berstatus pegawai.
Sementara sembilan lainnya, bukan. “Ada juga yang sudah diberhentikan,” ujar Alex dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Baca juga : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Warganya Gemar Makan Ikan
Para pegawai yang sudah diberhentikan itu, kata Alex, ada yang terlibat dalam kasus pencurian barang bukti emas. Serta, kasus pungli Rutan.
Alex menyatakan, kedelapan pegawai yang diduga bermain judi online ini akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat.
“Kita sudah memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini,” tutur Alex.
Baca juga : KPK Terima Info Sejumlah Pegawainya Terlibat Judi Online, Bakal Ditindak Tegas
Sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tentang aktivitas Judi online yang dilakukan pegawai komisi antirasuah.
“KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” tegasnya, Senin (8/7/2024).
Tessa juga menyatakan, dalam berbagai kesempatan, KPK juga telah mengingatkan seluruh pegawainya mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.